Hu-Sains_ RPP merupakan akronim dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah salah satu admnistrasi wajib bagi guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas. Dikutip dalam laman Wikipedia, RPP dibuat untuk membantu guru dalam proses mengajar agar sesuai dengan KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar).
Kewajiban seorang guru dalam menyusun RPP ini diatur dalam Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014. Diharapkan dengan menyusun RPP seorang guru dalam mengajar dapat terjadi sebuah proses pembelajaran yang inovatif, kreatif, inspiratif, menyenangkan, menantang,inisiatif, serta dapat memotivasi siswa.
Sesuai amanat diatas RPP yang dipakai selama ini mengalami beberapa perubahan mulai yang mengadopsi sistem PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan), sistem EEK (Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi) dan lain sebagainya.
Dalam dunia pendidikan ilmu merupakan sesuatu yang dinamis. Yang kadang berubah dengan seiring perkembangan ilmu dan obyek yang memengaruhinya. Hal ini juga terjadi pada penyusunan RPP pada Kurikulum 2013. Berbeda dengan RPP Kurikulum 2013 versi 2016. Kurikulum 2013 pada tahun mengalami beberapa revisi. Dikutip dari situs Kurikulum.Net beberapa revisi tersebut antara lain;
Pertama
KeduaPertama
Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas atau 7 Karakter untuk mapel IPS dari 18 Karakter prioritas.
Mengintegrasikan literasi dan menginsert literasi dalam RPP baik sebelum, sedang dan sesudah pembelajaran.
Gerakan literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.
Literasi dapat dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy). Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative). Demikian sebagaimana dikutip dari laman Kurikulum Nasional.net.
Selanjutnya, berikut contoh RPP Kurikulum 2013 revisi tahun 2017. Silahkan unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian artikel RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017. Semoga bermanfaat. Jika anda suka dengan artikel ini, mohon untuk like dan share pada sosial media anda. Anda dapat membagikan artikel ini, namun mohon untuk mencantumkan sumber linknya.
Apabila ada yang pertanyaan ataupun saran dan kritik silahkan tinggal dalam kolom komentar.
Sources :
www.id.wikipedia.org
www.kurikulumnasional.net
0 Comments