KangHusains- Perkembangan sistem penyampaian data madrasah berbasis daring dalam hal ini adalah Emis, kini bukan hanya terjadi pada pendidikan formal saja. Namun, juga telah merambah pada pendidikan informal. Madrasah dan Pondok Pesantren yang bersifat informal, tak luput dari sasaran Emis.
Seperti diketahui, Emis merupakan sistem penyampaian data madrasah berbasis online yang perlaporannya dilakukan secara berkala setiap satu semester sekali. Pada awal kemunculan Emis sendiri pernah terjadi penyampaian secara online, namun pada tahun berikutnya teknis pelaporan dilakukan secara offline karena dirasa traffic pengguna tidak berbanding lurus dengan kemampuan server pusat.
Nah, sekarang teknis pelaporan Emis tersebut kembali menggunakan teknis pelaporan yang sama seperti awal kemunculannya, yakni menggunakan media internet pada pelaporannya. Namun, lagi-lagi traffic pengguna masih belum berbanding lurus dengan kemampuan server dipusat. Akibatnya, para pejuang data (operator; red.) harus "kucing-kucingan" dalam mengakses aplikasi tersebut.
Madrasah-Madrasah Diniyah, TPQ, maupun Pesantren yang merupakan lembaga informal pun pada awalnya sudah menggunakan aplikasi emis. Namun masih sebatas offline pada teknis penyampaiannya. Berbeda dengan madrasah-madrasah formal, seperti; MI, MTs, dan MA yang memang lebih dulu telah menggunakan aplikasi emis berbasis online.
Mulai tahun 2018, Dirjen Pendis melalui kasi PD Pontren mengintruksikan bahwa pelaporan Emis baik LPQ, Madin, dan Pontren kesemuanya harus melaporkan data madrasah melalui jalur online. Kondisi ini pun mendapat reaksi beragam dari berbagai lembaga-lembaga madrasah tersebut. Pasalnya, madrasah yang bersifat informal selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini menjadikan sangat minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh lembaga-lembaga tersebut. Padahal, untuk dapat menggakses aplikasi tersebut setidaknya dibutuhkan seperangkat komputer set yang dilengkapi koneksi internet dan juga printer.
Harapan para pejuang madrasah ini, semoga dengan adanya emis berbasis online ini, madrasah-madrasah seperti; Madin, TPQ, dan Pontren agar lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Untuk dapat mengakses aplikasi emis berbasis online, perlu regristasi terdahulu. Berikut cara untuk registrasi pada aplikasi emis.
Catatan; Sebelum memulai registrasi, siapkan dulu SK operator format PDF dengan ukuran maksimal 200Kb
Langkah 1
Buka aplikasi browser anda. Seperti; Chrome, Mozilla, Opera, dan lainya
Langkah 2
Masuk ke alamat web http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
Langkah 3
Scrool ke bawah dan klik pada tulisan "Klik disini" (lihat gambar)
Langkah 4
Isikan identitas sesuai kolom yang ada.

Keterangan;
Langkah 5
Langkah 3
Scrool ke bawah dan klik pada tulisan "Klik disini" (lihat gambar)
Langkah 4
Isikan identitas sesuai kolom yang ada.

Baca juga; 5 Aplikasi yang wajib dikuasai oleh guru
Keterangan;
- Email : isikan email lembaga
- Pasword : adalah password email
- Jabatan : pilih operator
- NIP : isi 0
- Pangkat Gol : abaikan saja
- Nama Lengkap : Isi nama Operator
- Tempat Lahir : faham
- Tanggal Lahir : falah
- No HP : (HP. Operator)
- Alamat : Faham
- Propinsi : Klik menu pilihan
- Kab : Klik Menu Pilihan
- Kec. : Klik Menu Pilihan
- Kab : Pilihan Menu
- Kec. : pilihan Menu
- No Tlp : Tlp/HP Lembaga
- Status Pegawai : pilih Non PNS / PNS
Langkah 5
Unggah SK/Surat Tugas (lihat gambar)
Langkah 6
Simpan dan selesai
Selamat registrasi Akun lembaga telah selesai. Selanjutnya adalah menunggu verval dari kemenag PD Pontren.
Nah, demikianlah Cara Registrasi Emis Madin, TPQ, dan Pontren. Semoga bermanfaat. Jika ada kritik maupun saran silahkan tinggalkan di kolom komentar. Dan jika dirasa artikel ini dapat membantu, silahkan di share. Terima kasih





0 Comments