Cara Mengisi SKAKPT di Simpatika

KangHusains-  Pada semester genap tahun ini Simpatika mengeluarkan fitur baru yakni SKAKPT (Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan) bagi guru sertifikasi. Dengan adanya SKAKPT nantinya guru madrasah tidak akan banyak direpotkan dengan administrasi yang rumit. Artinya, dengan fitur tersebut akan menefisienkan waktu bagi guru untuk menyiapkan pemberkasan.

Mengingat sebelumnya proses pemberkasan yang cukup panjang kali lebar, hingga banyak menyita waktu. Sehingga guru tidak fokus untuk mengajar, malah justru sibuk mengurus pemberkasan sertifikasi.

BACA JUGA : CARA MENGECEK NUPTK

Bukan hanya itu, fitur terbaru di semester ini yang lain adalah cetak absensi digital atau berbasis online. Namun, untuk fitur yang satu ini masih dalam tahap pengenalan, jadi aturannya masih longgar.

Nah, itu tadi sedikit informasi tentang fitur baru yang ada di Simpatika pada semester genap ini. Selanjutnya, untuk dapat mengisi SKAKPT yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :


NO. DATA YANG DIBUTUHKAN
1 Buku Rekening
2 Nama Pemilik
3 Nama Bank
4 Nama Cabang
5 Scan Kartu NPWP
6 Scan Buku Rekening

Langkah selanjutnya ikuti seperti dibawah ini;

1. Buka akun Simpatika masing-masing guru madrasah di http://simpatika.kemenag.go.id

2. Klik pada menu SKAKPT


 3. Klik pada tanda pensil untuk mengedit


4. Silahkan lengkapi data yang dibutuhkan, sesuaikan dengan data yang anda miliki.















Sebagai catatan, untuk upload scan NPWP dan Buku Rekening ukuran file minimal 100 KB, maksimal 1MB dengan resolusi 96dpi.

5. Jika semua telah terisi dan sudah sesuai, klik simpan perubahan. Hasil cetak adalah S36b.

Demikianlah cara mengisi SKAKPT di Simpatika. Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments