KangHusains- Dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari Kemenag terkait dengan pendaftaran PPG sejak beberapa hari yang lalu, hal ini bak angin surga bagi para guru madrasah. Pasalnya hal inilah yang dinanti-nantikan para pejuang pendidikan yang bernaung dibawah bendera madrasah. Kabar ini langsung dimanfaatkan para guru mulai dari tingkat RA / MI / MTs / maupun MA. Bagi mereka dapat mendaftar dan ikut serta sebagai peserta PPG adalah kebahagian tersendiri, selain itu juga sebagai obat dari jerih payah pengabdian mereka selama sekian tahun lamanya.
Program PPG ini sudah terintegrasi dengan sistem Simpatika besutan Kemenag. Jadi, para guru madrasah yang sudah memenuhi persyaratan, maka secara otomatis akan mendapatkan notifikasi bahwa mereka berkesempatan untuk mendaftar pada program tersebut. Tidak semua guru madrasah dapat mendaftar sebagai peserta PPG.
Sedianya program pendaftaran PPG via Simpatika ini berakhir pada 26 Mei 2018. Namun, mengingat masih banyak para guru madrasah mungkin ditolak oleh sistem atau ada yang belum mendaftar, maka pendaftaran tersebut dapat diulang pada tanggal 7-8 Juni 2018.
Pendaftaran kali ini tidak seperti pendaftaran pada tahun-tahun sebelumnya. Pendaftaran kali ini mensyaratkan linieritas antara ijazah S1 dengan mapel yang diajukan untuk PPG. Selain itu juga TMT maksimal 31 Desember 2005.
Ada baiknya sebelum mendaftar PPG anda dapat melihat Surat Edaran dan tabel linieritas dibawah ini. Hal ini sebagai panduan agar pendaftaran PPG tidak ditolak oleh sistem.
Surat Edaran tersebut dapat anda unduh DISINI
Demikianlah info tentang pendaftaran PPG via Simpatika. Semoga artikel ini bermanfaat.
0 Comments